Waktu Persidangan BPUPKI

Pengantar

Hello Sobat Ilyas! Kali ini kita akan membahas tentang waktu persidangan BPUPKI. BPUPKI merupakan singkatan dari Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia. BPUPKI didirikan pada tanggal 29 April 1945 oleh pemerintah Jepang yang saat itu masih menduduki Indonesia. BPUPKI bertujuan untuk mempersiapkan kemerdekaan Indonesia yang saat itu masih menjadi koloni Belanda. BPUPKI juga membahas mengenai bentuk negara dan konstitusi Indonesia yang akan dibentuk. Nah, kita akan membahas lebih lanjut tentang waktu persidangan BPUPKI. Yuk, simak artikel ini sampai selesai!

Waktu Persidangan BPUPKI

Persidangan BPUPKI berlangsung selama 62 hari, tepatnya mulai tanggal 29 Mei 1945 hingga 22 Agustus 1945. Persidangan ini dilaksanakan di Gedung Jawa Hokokai di Jakarta. Persidangan ini dihadiri oleh 68 orang anggota BPUPKI yang terdiri dari tokoh-tokoh nasional Indonesia, seperti Soekarno, Mohammad Hatta, dan Ki Hadjar Dewantara.

Pada awal persidangan, Soekarno selaku Ketua BPUPKI menyampaikan pidato pembukaan yang sangat bersejarah. Pidato tersebut dikenal dengan sebutan “Pancasila”. Pancasila merupakan dasar negara Indonesia yang saat ini masih berlaku. Setelah itu, persidangan BPUPKI membahas mengenai bentuk negara dan konstitusi Indonesia yang akan dibentuk.

Persidangan BPUPKI juga membahas mengenai bahasa nasional, lambang negara, dan lagu kebangsaan. Bahasa nasional yang dipilih adalah Bahasa Indonesia, lambang negara yang dipilih adalah Garuda Pancasila, dan lagu kebangsaan yang dipilih adalah Indonesia Raya.

Pada akhir persidangan, BPUPKI berhasil menyusun naskah dasar yang kemudian dikenal dengan nama “Piagam Jakarta”. Piagam Jakarta ini berisi tentang dasar negara dan konstitusi Indonesia yang akan dibentuk. Piagam Jakarta kemudian disempurnakan menjadi Undang-Undang Dasar 1945 yang saat ini masih berlaku.

Penutup

Itulah sedikit informasi mengenai waktu persidangan BPUPKI. Persidangan ini merupakan tonggak sejarah penting dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia. Dari persidangan ini lahirlah dasar negara dan konstitusi Indonesia yang saat ini masih berlaku. Semoga artikel ini dapat bermanfaat dan menambah pengetahuan Sobat Ilyas. Sampai jumpa kembali di artikel menarik lainnya!