Tujuan Utama dan Fungsi Desain Logo Bagi Perusahaan

Seperti yang sudah kita ketahui bersama, bahwa desain logo pada perusahaan itu sudah menjadi bagian paling penting dalam usaha mengembangkan perusahaan tersebut, mengapa? Sebab, logo ini akan secara langsung menjadi sebuah identitas perusahaan yang paling mudah dikenali oleh customer ataupun calon customer.

Bukan hanya itu saja, logo ini juga akan mendeskripsikan perusahaan secara singkat, serta bisa meningkatkan citra profesionalitas dalam sebuah pekerjaan. Nah, hal inilah yang sering sekali kita kenal dengan istilah corporate identity alias branding.

Jika sebuah perusahaan atu startup sudah mempunyai logo, maka perusahaan tersebut akan mendapatkan sebuah tempat tersendiri ketimbang perusahaan kompetitornya yang tidak meniliki logo.

Oleh sebab itulah, kamu tidak boleh asal-asalan membuat sebuah logo jika perusahaan kamu ingin berkembang. Syarat utama logo itu harus singkat, simpel, unik, bermakna dan tentunya bisa menarik minat masyarakat untuk mengetahui lebih jauh tentang perusahaan kamu.

Akan tetapi buat kamu yang kebingungan dalam proses membuat sebuah logo, kamu bisa menggunakan jasa desain logo perusahaan yang sudah terpercaya, baik di Indonesia atau mancanegara.

Selain daripada itu, ada hal lain yang tidak kalah pentingnya dari itu adalah desain logo itu harus dibuat se-efisien mungkin dan tentunya juga harus sesuai dengan fungsi dan kegunaannya.

fungsi dan tujuan logo bagi perusahaan

Disaat kamu sedang kebingungan dalam membuat sebuah desain logo, maka salah satu hal yang harus kamu ketahui adalah fungsi utama dari logo itu sendiri. So, nantinya tujuan dari kamu membuat logo akan menjadi sangat terperinci.

Desain logo sendiri mempunyai peranan yang sanagt penting sekali demi perkembangan dan kelangsungan sebuah bisnis dalam perusahaan, dan tentunya desain logo juga menjadi salah satu faktor penunjang dalam meraih sebuah kesuksesan.

Hal tersebut disebabkan karena logo sekarang ini sudah menjadi salah satu strategi marketing yang paling penting dalam perihal menyampaikan sebuah pesan kepada calon konsumen (masyarakat). Sehingga si logo tersebut akan menjadi ikonik dan akan sangat familiar di mindset audiens-nya.

Masih belum percaya dengan apa yang saya katakan? Coba deh kamu simak, seberapa familiar sih kamu dengan kalimat berikut ini? “One Heart“, “Semakin Di Depan“, “Nyatanya Nyegerin!“, “I’m Lovin It“, dan yang lainnya.

Dari beberapa slogan logo di atas, kamu pasti sudah bisa melihat apa fungsi sebenarnya dari logo tersebut. Meskipun setiap perusahaan mempunyai logo, namun semuanya mempunyai sebuah ciri masing-masing (* ciri khas tersendiri) yang membuatnya beda satu sama lain.

Baiklah, coba deh kamu perhatikan beberapa bran retail yang terkenal di dunia yang mana produk-produknya ada di sekeliling kamu, itu semuanya memiliki sebuah logo bukan?

Jadi, kesimpulannya adalah membuat desain logo itu tidak boleh asal-asalan. Perlu kamu ketahui, bahwa ada yang namanya media placement yang nantinya bisa berupa efisiensi dari kebutuhan marketing perusahaan itu sendiri.

Disaat kamu membuat sebuah desain logo, pastikan terlebih dahulu semua fungsi-fungsinya dapat berjalan dengan baik, apalagi sebelum kamu hak patenkan, sebab itu bisa memakan anggaran biaya yang lumayan besar sekali.

Walaupun logo mempunyai peranan fungsi yang begitu penting sekali untuk kelangsungan perusahaan, alangkah baiknya desain itu jangan dibuat berlebihan, lebih baik sederhana saja tapi terlihat menonjol dan mudah dimengerti maknanya.

Pasalnya, kesan sederhana pada logo design akan lebih memperlihatkan kesan profesional pada perusahaan pemilik logo tersebut, lho!

Sesudah kamu tahu fungsi utama dari sebuah desain logo, yang mana ketika kamu malas atau tidak bisa membuatnya kamu bisa meminta seseorang atau jasa digital agency untuk membuatkannya dengan biaya yang variatif.

Nah, sekarang saatnya admin akan memaparkan tujuan-tujuan utama dalam membuat sebuah desain logo bagi perusahaan.

1. Marketing

Seperti yang sudah saya katakan sebelumnya, bahwa tujuan atau fokus utama dari sebuah desain logo adalah sebagai proses daripada branding dan juga strategi marketing (marketing strategy).

Dimana logo ini menjadi sebuah bentuk atau gambaran (indentitas) dari perusahaan itu sendiri. Alhasil, loga tersebut bisa menjadi sebuah citra untuk perusahaan.

2. Menarik Perhatian

Sebagai alat marketing, tentu saja logo ini harus benar-benar bisa menarik perhatian customer alias calon konsumen, sehingga konsumen tertarik untuk mengetahui lebih jauh tentang perusahaan kamu.

Ingat, logo itu bukan hanya sekadar gambar yang bisa dilihat lalu kemudian dilupakan begitu saja. Tapi, logo itu harus dapat diingat terus menerus oleh konsumen!

Ingat juga, logo yang terbaik adalah yang bersifat Timeless alias tidak pernah lekang dimakan oleh waktu, ya!

3. Trend

Persaingan usaha yang semakin ketat dalam dunia industri, maka semua corporate sudah melakukan penjualan dengan baik, pelayanan dan baik, dan juga kualitas produk yang baik juga. Kemudian barulah yang akan menentukannya adalah logo atau yang lebih kita kenal dengan sebutan brand.

Oleh karena itulah, logo sebaiknya dibuat sesederhana mungkin, namun mempunyai jiwa atau karakteristik yang khusus (* intinya, punya karakter dan juga ciri khas tersendiri) ketimbang loga yang dibuat oleh kompetitor-kompetiror perusahaan kamu.

Semoga membantu!