Tahapan Perjanjian Internasional Adalah

Hello Sobat Ilyas!Perjanjian internasional adalah suatu kesepakatan antara dua negara atau lebih yang dituangkan dalam bentuk tertulis. Tahapan perjanjian internasional harus dilalui dengan hati-hati agar tidak terjadi kesalahpahaman dan konflik di kemudian hari. Berikut adalah tahapan perjanjian internasional yang harus diketahui.

1. Negosiasi

Tahap pertama dalam tahapan perjanjian internasional adalah negosiasi. Pada tahap ini, negara-negara yang ingin membuat perjanjian akan bertemu dan membahas hal-hal yang menjadi dasar perjanjian. Negosiasi biasanya dilakukan oleh pejabat tinggi dari masing-masing negara yang terlibat.

2. Penandatanganan

Setelah negosiasi selesai, tahap selanjutnya dalam tahapan perjanjian internasional adalah penandatanganan. Penandatanganan dilakukan oleh perwakilan dari masing-masing negara yang terlibat. Penandatanganan menandakan bahwa negara-negara tersebut setuju dengan isi perjanjian.

3. Ratifikasi

Setelah penandatanganan, tahap selanjutnya dalam tahapan perjanjian internasional adalah ratifikasi. Ratifikasi adalah proses pengesahan perjanjian oleh pihak-pihak yang terlibat. Biasanya, setiap negara harus memperoleh persetujuan dari parlemen atau badan legislatifnya sebelum perjanjian dapat disahkan.

4. Pelaksanaan

Setelah perjanjian disahkan, tahap selanjutnya dalam tahapan perjanjian internasional adalah pelaksanaan. Pelaksanaan perjanjian adalah proses menjalankan isi perjanjian dengan sungguh-sungguh. Negara-negara yang terlibat harus mematuhi semua ketentuan yang telah disepakati dalam perjanjian.

5. Monitoring dan Evaluasi

Tahap terakhir dalam tahapan perjanjian internasional adalah monitoring dan evaluasi. Pada tahap ini, negara-negara yang terlibat harus memantau pelaksanaan perjanjian dan mengevaluasi apakah perjanjian tersebut berjalan dengan baik atau tidak. Jika ada masalah, negara-negara tersebut harus segera menyelesaikan masalah tersebut.

Kesimpulan

Tahapan perjanjian internasional adalah negosiasi, penandatanganan, ratifikasi, pelaksanaan, dan monitoring dan evaluasi. Tahapan-tahapan ini harus dilalui dengan hati-hati agar perjanjian dapat berjalan dengan baik dan tidak menimbulkan konflik di kemudian hari.Sampai jumpa kembali di artikel menarik lainnya!