Sumber Hukum Dasar Indonesia Adalah…

Pengantar

Hello, Sobat Ilyas! Apa kabar? Pada kesempatan kali ini, kita akan membahas tentang sumber hukum dasar Indonesia. Sebagai warga negara Indonesia, tentunya kita harus mengetahui sumber hukum dasar yang berlaku di negara kita. Yuk, simak artikel berikut ini!

Undang-Undang Dasar 1945

Undang-Undang Dasar 1945 adalah sumber hukum dasar tertinggi di Indonesia. UUD 1945 merupakan hasil dari perjuangan rakyat Indonesia dalam meraih kemerdekaan dari penjajahan Belanda. Di dalam UUD 1945 terdapat berbagai ketentuan tentang tata cara negara, hak asasi manusia, dan lain sebagainya. UUD 1945 juga telah mengalami beberapa kali perubahan, baik melalui amandemen maupun revisi.

Peraturan Pemerintah

Peraturan Pemerintah (PP) merupakan peraturan yang dikeluarkan oleh Presiden atas usul Menteri. PP berisi tentang tata cara pelaksanaan UUD 1945 dan peraturan-peraturan lain yang berkaitan dengan tugas pemerintahan. PP juga dibuat untuk mengatur tata cara pelaksanaan undang-undang yang telah disahkan oleh DPR. PP memiliki kekuatan hukum yang sama dengan undang-undang.

Keputusan Presiden

Keputusan Presiden (Keppres) adalah keputusan yang dikeluarkan oleh Presiden sebagai pelaksanaan tugas pemerintahan. Keppres biasanya dikeluarkan untuk mengatur hal-hal yang bersifat teknis dan administratif. Contohnya adalah pengangkatan pejabat negara, penetapan hari libur nasional, dan lain sebagainya. Keppres memiliki kekuatan hukum yang lebih rendah dari undang-undang dan PP.

Peraturan Menteri

Peraturan Menteri (Permen) adalah peraturan yang dikeluarkan oleh Menteri sebagai pelaksanaan tugas pemerintahan. Permen biasanya dikeluarkan untuk mengatur hal-hal yang berkaitan dengan tugas kementerian yang dipimpinnya. Contohnya adalah peraturan tentang tata cara pengangkatan pegawai negeri sipil di kementerian tersebut. Permen memiliki kekuatan hukum yang rendah dibandingkan PP dan undang-undang.

Peraturan Daerah

Peraturan Daerah (Perda) adalah peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah sebagai pelaksanaan tugas pemerintahan di daerah. Perda berisi tentang tata cara pelaksanaan undang-undang, PP, dan peraturan lain yang berkaitan dengan tugas pemerintahan di daerah. Perda memiliki kekuatan hukum yang lebih rendah daripada undang-undang, PP, dan Keppres.

Putusan Mahkamah Konstitusi

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) adalah putusan yang dikeluarkan oleh Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga negara yang berwenang memutuskan sengketa tentang hasil pemilihan umum dan sengketa tentang tata cara pelaksanaan UUD 1945. Putusan MK memiliki kekuatan hukum yang mengikat semua pihak.

Kesimpulan

Kesimpulan

Demikianlah penjelasan mengenai sumber hukum dasar Indonesia. UUD 1945 menjadi sumber hukum dasar tertinggi yang harus diikuti oleh seluruh rakyat Indonesia. Selain itu, terdapat juga PP, Keppres, Permen, Perda, dan Putusan MK yang menjadi sumber hukum lainnya. Dengan mengetahui sumber hukum dasar Indonesia, kita dapat memahami tata cara berjalannya pemerintahan dan kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia. Semoga artikel ini bermanfaat dan sampai jumpa kembali di artikel menarik lainnya!