Perbedaan Wakaf dan Hibah

Pengantar

Hello, Sobat Ilyas! Pada kesempatan kali ini, kita akan membahas tentang perbedaan antara wakaf dan hibah. Sebelum itu, mungkin ada di antara kita yang masih belum paham betul mengenai kedua hal ini. Wakaf dan hibah merupakan dua hal yang berbeda, meski keduanya berkaitan dengan pemberian harta secara cuma-cuma. Yuk, simak penjelasannya!

Wakaf dan Hibah: Pengertian

Wakaf adalah suatu bentuk pemberian harta oleh seseorang atau badan hukum kepada lembaga wakaf dengan tujuan untuk dimanfaatkan secara terus-menerus demi kepentingan umum. Sedangkan hibah merupakan suatu bentuk pemberian harta oleh seseorang atau badan hukum kepada pihak lain secara cuma-cuma tanpa adanya imbalan atau balasan dari penerima.

Perbedaan Wakaf dan Hibah

Meski sama-sama bentuk pemberian harta, wakaf dan hibah memiliki beberapa perbedaan. Perbedaan-perbedaan tersebut antara lain:

Tujuan Pemberian

Wakaf diberikan dengan tujuan untuk dimanfaatkan secara terus-menerus demi kepentingan umum, seperti untuk pembangunan masjid, sekolah, rumah sakit, dan lain sebagainya. Sedangkan hibah diberikan dengan tujuan untuk memberikan bantuan kepada pihak lain secara cuma-cuma.

Objek Pemberian

Objek pemberian wakaf biasanya berupa tanah atau bangunan, sedangkan objek pemberian hibah bisa berupa berbagai macam harta seperti uang, kendaraan, rumah, dan lain-lain.

Pihak yang Menerima

Pihak yang menerima wakaf biasanya adalah lembaga wakaf atau pihak yang diwakafkan, sedangkan pihak yang menerima hibah bisa berupa individu, kelompok, atau lembaga.

Perubahan Status

Wakaf memiliki status yang tidak dapat dicabut atau dialihkan ke pihak lain, sedangkan hibah dapat diubah statusnya atau dialihkan ke pihak lain dengan persetujuan dari penerima.

Keuntungan Wakaf dan Hibah

Wakaf dan hibah memiliki keuntungan masing-masing. Keuntungan wakaf antara lain:

Kebaikan yang Berkelanjutan

Dalam wakaf, harta yang diwakafkan akan terus dimanfaatkan untuk kepentingan umum, sehingga kebaikan yang dihasilkan akan berkelanjutan.

Pahala yang Berlipat-lipat

Dalam Islam, wakaf termasuk amal jariyah yang pahalanya akan terus mengalir bahkan setelah si pemberi wakaf meninggal dunia.Sedangkan keuntungan hibah antara lain:

Memberikan Bantuan

Hibah dapat diberikan kepada pihak yang membutuhkan bantuan secara cuma-cuma tanpa harus memberikan imbalan atau balasan.

Mempererat Hubungan

Dalam kehidupan sosial, hibah dapat digunakan sebagai cara untuk mempererat hubungan antara pihak yang memberi dan pihak yang menerima.

Kesimpulan

Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa wakaf dan hibah adalah dua hal yang berbeda meski keduanya berkaitan dengan pemberian harta secara cuma-cuma. Wakaf diberikan dengan tujuan untuk dimanfaatkan secara terus-menerus demi kepentingan umum, sedangkan hibah diberikan dengan tujuan untuk memberikan bantuan kepada pihak lain secara cuma-cuma. Meski berbeda, keduanya memiliki keuntungan masing-masing. Semoga penjelasan ini dapat memberikan pemahaman yang lebih dalam mengenai wakaf dan hibah.Terima kasih Sobat Ilyas telah membaca artikel ini. Sampai jumpa kembali di artikel menarik lainnya!