Pengertian HAM Menurut John Locke

Hello Sobat Ilyas!

Apakah kamu tahu apa itu HAM? HAM atau Hak Asasi Manusia adalah hak yang dimiliki oleh setiap manusia secara universal. Setiap orang berhak atas kebebasan dan kesetaraan dalam hak dan martabatnya sebagai manusia. Namun, tahukah kamu bahwa konsep HAM ini sudah ada sejak ratusan tahun yang lalu? Salah satu tokoh yang dianggap sebagai bapak dari konsep HAM adalah John Locke. Mari kita simak pengertian HAM menurut John Locke.John Locke adalah seorang filsuf asal Inggris yang hidup pada abad ke-17. Ia dikenal sebagai salah satu pelopor pemikiran liberalisme dan konstitusionalisme modern. Locke berpendapat bahwa setiap manusia memiliki hak asasi yang tidak dapat diabaikan oleh pihak manapun, termasuk oleh pemerintah. Hak asasi tersebut meliputi hak atas kebebasan, hak atas milik, dan hak atas hidup.Menurut Locke, hak asasi manusia tidak diberikan oleh pemerintah, melainkan sudah ada sejak manusia dilahirkan ke dunia. Pemerintah hanya berfungsi untuk melindungi hak-hak tersebut, bukan untuk memberikannya. Oleh karena itu, pemerintah harus tunduk pada hukum dan mekanisme kontrol yang mengatur kekuasaannya.Locke juga berpendapat bahwa setiap manusia memiliki hak atas kebebasan berpikir, berbicara, dan bertindak. Namun, hak tersebut harus dibatasi oleh hukum yang adil dan rasional. Artinya, setiap orang tidak boleh semaunya melakukan tindakan yang merugikan orang lain atau melanggar hak asasi manusia orang lain.Selain itu, Locke juga menekankan pentingnya hak atas milik sebagai bagian dari hak asasi manusia. Hak atas milik ini meliputi hak atas tanah, harta benda, dan lain sebagainya. Menurut Locke, hak atas milik tidak boleh dirampas oleh pemerintah atau pihak manapun tanpa alasan yang jelas dan adil.Namun, Locke juga menyadari bahwa hak asasi manusia tidak bersifat absolut. Artinya, dalam keadaan tertentu, hak asasi manusia dapat dibatasi untuk kepentingan umum. Namun, batasan tersebut harus didasarkan pada hukum yang adil dan rasional, bukan semata-mata kepentingan pihak tertentu.Dalam pandangannya, Locke juga menekankan pentingnya kesetaraan dalam hak dan martabat sebagai bagian dari HAM. Setiap manusia memiliki hak yang sama, tanpa terkecuali. Tidak ada golongan tertentu yang lebih berhak daripada golongan lainnya.Dalam konteks politik, Locke berpendapat bahwa pemerintah harus didasarkan pada prinsip-prinsip demokrasi yang memungkinkan partisipasi warga negara dalam mengambil keputusan. Pemerintah harus bersifat representatif dan akuntabel, serta tidak boleh bersikap otoriter atau sewenang-wenang.Dalam pandangan Locke, HAM adalah hal yang sangat penting dan harus dijunjung tinggi oleh setiap pihak, terutama oleh pemerintah. HAM harus menjadi dasar dari kebijakan pemerintah, bukan sekadar retorika kosong. HAM juga harus diakui dan dihormati oleh negara-negara di seluruh dunia, tanpa terkecuali.

Kesimpulan

Dari uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa pengertian HAM menurut John Locke sangatlah penting dalam konteks kehidupan manusia. HAM adalah hak yang dimiliki oleh setiap orang sebagai manusia, bukan sebagai warga negara atau golongan tertentu. HAM juga harus menjadi dasar dari kebijakan pemerintah dan dijunjung tinggi oleh setiap pihak. Oleh karena itu, sebagai warga negara yang baik, kita harus senantiasa menghormati dan memperjuangkan HAM demi terciptanya keadilan dan kesejahteraan bersama.Sampai jumpa kembali di artikel menarik berikutnya!