Ketika dua insan yang saling mencintai dan saling menyayangi, maka menikah di hadapan Tuhan Yang Maha Esa adalah salah satu langkah yang terbaik. Perlu diketahui, surat nikah memang hanya selembar kertas yang meresmikan pernikahan kamu di hadapan manusia, bukankah demikian?
Namun, coba kamu pikir dengan kepala dingin, bahwa mencatatkan pernikahan kamu di hadapan negara banyak sekali manfaat-nya untuk kehidupan kamu, lho!
Lantas, apa saja manfaat mencatatkan pernikahan di hadapan negara? Yuk, simak ulasan lebih lengkap dan detailnya di artikel Ilyasweb berikut ini.
Memudahkan Birokrasi
Surat nikah atau buku nikah bisa kamu gunakan untuk mempermudah segala urusan birokrasi nantinya setelah menikah. Mulai dari pengajuan pembuatan kartu keluarga, akta kelahiran anak, asuransi, pengajuan tunjangan keluarga, atau bahkan untuk mengurus surat izin mendampingi pasangan di luar negeri.
Memberikan Keabsahan Atas Pernikahan
Dengan hadirnya wali dan juga sejumlah saksi yang sudah ditentukan pada saat pernikahan digelar, memang sudah memenuhi salah satu syarat sah. Akan tetapi, jauh lebih baik lagi kalau pernihakan kamu memiliki kepastian hukum.
Nah, dengan adanya pengukuhan dari Kantor Urusan Agama (KUA) atau Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), itu artinya negara juga ikut mengakui pernikahan yang kamu langsungkan.
Langkah ini merupakan salah satu cara paling efektif untuk mencegah adanya fitnah serta bisa memberikan kepastian teruntuk suami dan istri di hadapan hukum.
Memastikan Istri Mendapatkan Hak dan Kesejahteraan Anak-Anak
Buku nikah juga dapat memberikan posisi yang pasti terhadap istri kamu di mata hukum. Dengan hal tersebutlah, istri kamu bisa mendapatkan haknya.
Misalnya dana pensiun atau tunjangan yang bisa diperoleh istri sebagai pasangan suami atau bisa juga sebagai ahli waris dari harta-harta suami (*jika suami-nya meninggal).
Bukan hanya itu saja, dengan kamu mencatatkan pernikahan, secara otomatis kamu juga ikut memastikan kesejahteraan keturunan kamu di masa yang akan datang.
Jika pernikahan kamu tidak dicatatkan ke pembukuan negara (kawin tidak tercatat), maka anak-anak kamu nantinya hanya akan terikat secara perdata dengan ibu kandung dan keluarga-keluarga dari pihak ibu, sedangkan hubungan per-data dengan ayah tidak akan muncul.
Jadi, bisa diambil kesimpulan kalau mencatatkan pernikahan kamu di KUA akan menjamin hak-hak anak di masa depan, memudahkan dalam mengurus akta kelahiran, kartu keluarga, bahkan pembagian warisan nantinya.
Mempermudah Dalam Mengurus Hak Asuh Anak
Tidak ada orang yang mengharapkan perceraian pada saat akan menikah, tetapi hal-hal buruk bisa saja terjadi di kemudian hari. Hal seperti ini terlihat sepele, namun nantinya akan menjadi sangat rumit kalau kamu sama sekali tidak memiliki bukti pernikahan yang sah.
Salah satu masalah yang sukar untuk dipecahkan dalam urusan ini tidak lain adalah sengketa hak asuh anak serta dana perwalian anak yang dilahirkan setelah pernikahan tersebut.
Di negara Indonesia tidak sedikit pasangan yang menikah tanpa mencatatkan pernikahannya di hadapan negara, alhasil mereka tidak memiliki surat nikah atau buku nikah.
Terutama bagi orang tua yang beragama non-muslim, mungkin saja karena dana yang tidak mencukupi untuk melaksanakan acara pemberkatan, birokrasi yang sulit, atau hal-hal lainnya yang mempersulit.
Bagi yang akan menyelenggarakan acara pemberkatan nikah di Vihara atau Cetiya, umumnya kedua mempelai diharuskan untuk menjadi umat serta selalu aktif beribadah di Vihara/Cetiya yang akan di gunakan untuk pemberkatan tersebut.
Nah, syarat itulah yang mungkin menjadi salah satu kendala bagi kamu yang sibuk, atau ada hal-hal lain yang menjadi alasan tersendiri. Sehingga pada akhirnya kamu tidak mencetatkan pernikahan kamu alias tidak membuat surat nikah.
Oleh sebab itu, Restoran Nan Hwa Fishboat ingin sekali membantu kamu dalam mengurus surat nikah atau buku nikah buat kamu yang berencana akan menikah dalam waktu dekat atau yang sudah lama menikah tapi belum memiliki buku nikah.
Nan Hwa Fishboat baru-baru ini membuat paket akad nikah atau paket pemberkatan pernikahan untuk kamu yang beragama Buddha, kami sudah menjalin kerjasama dengan Romo Pandita.
So, untuk proses pemberkatan pernikahannya kamu cukup datang saja langsung ke Restoran Nan Hwa, nantinya Romo Pandita yang akan memandu kamu dalam proses pemberkatan pernikahan dan mencatatkannya ke catatan sipil.
Buku nikah atau surat nikah secara agama bisa langsung kamu peroleh setelah proses pemberkatan selesai, sedangakn untuk surat nikah dari kantor catatan sipil baru bisa didapatkan setelah kurang lebih 1 bulanan.
Untuk harga paket pemberkatan di restoran Nan Hwa Fishboat sendiri sangat terjangkau sekali, yaitu mulai dari Rp8.500.000,- (sudah termasuk tempat, fasilitas, dan juga makanan dan minuman). Jadi, buat kamu yang sudah menikah sejak lama tapi belum memiliki buku nikah tidak usah berkecil hati, karena Nan Hwa Fishboat siap membantu kamu. Untuk informasi lebih lanjut, kamu bisa mengunjungi halaman website resminya di https://nanhwa.id
Semoga membantu!