Holding Artinya: Sebuah Pengertian yang Perlu Kamu Ketahui

Hello Sobat Ilyas! Kali ini, kita akan membahas tentang holding artinya dan apa saja yang perlu kamu ketahui tentang istilah ini. Holding seringkali menjadi topik yang menarik dalam dunia bisnis. Namun, bagi kamu yang belum terlalu mengenal dunia bisnis, holding mungkin masih terdengar asing. Oleh karena itu, mari kita simak penjelasannya di bawah ini.

Apa Itu Holding?

Holding adalah sebuah perusahaan yang memiliki saham di perusahaan lain. Perusahaan holding ini biasanya memiliki saham mayoritas atau saham pengendali di perusahaan lain. Tujuan dari perusahaan holding adalah untuk mengendalikan perusahaan yang dimilikinya dan mendapatkan keuntungan dari perusahaan tersebut.

Perusahaan holding sendiri terdiri dari dua jenis, yaitu holding aktif dan holding pasif. Holding aktif adalah perusahaan yang aktif mengelola perusahaan anak yang dimilikinya. Sedangkan, holding pasif adalah perusahaan yang hanya memegang saham di perusahaan anak tanpa mengelolanya.

Manfaat dari Holding

Ada beberapa manfaat yang bisa didapatkan dari perusahaan holding, di antaranya:

1. Mengendalikan perusahaan anak

Perusahaan holding memiliki saham mayoritas atau saham pengendali di perusahaan anak yang dimilikinya. Hal ini memungkinkan perusahaan holding untuk mengendalikan perusahaan anak tersebut.

2. Mendapatkan keuntungan

Perusahaan holding dapat mendapatkan keuntungan dari perusahaan anak yang dimilikinya. Keuntungan ini bisa didapatkan dari dividen atau keuntungan yang diperoleh dari perusahaan anak.

3. Diversifikasi bisnis

Perusahaan holding dapat melakukan diversifikasi bisnis dengan membeli saham di perusahaan lain yang berbeda bidang usaha. Hal ini memungkinkan perusahaan holding untuk memiliki bisnis yang lebih beragam.

Contoh Perusahaan Holding

Ada beberapa contoh perusahaan holding terkenal di Indonesia, di antaranya:

1. PT Astra International Tbk

Astra International merupakan perusahaan holding yang bergerak di berbagai sektor bisnis, mulai dari otomotif, agribisnis, hingga properti dan infrastruktur.

2. PT Unilever Indonesia Tbk

Unilever Indonesia merupakan perusahaan holding yang bergerak di bidang produk konsumen, seperti makanan, minuman, perawatan pribadi, hingga produk rumah tangga.

3. PT Indofood Sukses Makmur Tbk

Indofood Sukses Makmur merupakan perusahaan holding yang bergerak di bidang makanan dan minuman. Perusahaan ini memegang saham mayoritas di beberapa perusahaan anak, seperti PT Indomarco Prismatama, PT Indolakto, dan PT Sarimi Asli Jaya.

Kesimpulan

Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa holding artinya adalah sebuah perusahaan yang memiliki saham di perusahaan lain. Perusahaan holding ini memiliki tujuan untuk mengendalikan perusahaan anak yang dimilikinya dan mendapatkan keuntungan dari perusahaan tersebut. Ada beberapa manfaat yang bisa didapatkan dari perusahaan holding, di antaranya mengendalikan perusahaan anak, mendapatkan keuntungan, dan melakukan diversifikasi bisnis. Contoh perusahaan holding terkenal di Indonesia antara lain PT Astra International Tbk, PT Unilever Indonesia Tbk, dan PT Indofood Sukses Makmur Tbk.

Sampai jumpa kembali di artikel menarik lainnya!