Tujuan belanja online agar lebih simpel dan efisien, bahkan kita bisa kehilangan diri sendiri dalam kecerobohan kita. Bahkan mereka yang berhati-hati saat berbelanja online pun bisa tertipu dengan kelalaian.
Namun untungnya untuk menghindari hal tersebut, kami memilih bank prosedural standar yang dapat membantu kami jika kami terkena penipuan transaksi online. Ada beberapa cara di mana bank dapat memblokir rekening tabungan palsu.
Oleh karena itu, jika Anda mengalami penipuan dalam transaksi online, Anda dapat segera memblokir akun penipu dengan syarat dan ketentuan tertentu yang ditetapkan oleh bank terkait.
Bagaimana Melaporkan Penipuan Di Internet?
Saat terjadi tindak pidana penipuan internet, Anda perlu mengetahui cara melaporkan penipuan online untuk mendapatkan pengembalian dana.
Karena penipu perlu dihilangkan dan uang dikembalikan. Dan berikut langkah-langkahnya.
1. Melalui SMS
Kami merangkum beberapa layanan pelaporan penipuan online melalui SMS dengan penjelasannya.
Buka menu SMS HP
- Telkomsel: Ketik penipuan # nomor penipuan # informasi penipuan kirimkan ke nomor 1116.
- XL: Ketik laporan # Nomor penipuan # Kirim informasi Penipuan kirim ke 5883.
- Indosat: SMS # Nomor penipuan # Informasi penipuan dikirim ke 726.
Jika valid, nomor ponsel penipu akan diblokir melalui SMS telepon.Untuk memblokir bank, diperlukan tindakan langsung ke bank penerima.
2. Melalui email
Juga, jika penipuan internet terjadi, Anda dapat melaporkannya ke polisi melalui email. Berikut langkah-langkahnya.
- Buka email Anda
- Kirim email ke cybercrime@polri.go.id
- Subjek: [LAPOR] penipuan online
- Isi informasi, bukti transfer, waktu dan lainnya.
- Kemudian akan diuji, jika prosesnya online mungkin memakan waktu lama.
Selain itu, kami tetap merekomendasikan tindakan langsung melalui kantor polisi terdekat. Sangat mudah untuk mengelola, terutama jika Anda kehilangan banyak uang.
3. Ke Kantor Polisi Terdekat
Untuk melanjutkan ke tahap selanjutnya, Anda bisa pergi ke kantor polisi agar akun si penipu bisa diblokir. Melampirkan bukti, KTP, Kartu Keluarga (KK) dan persyaratan lainnya serta membuat surat keterangan polisi.
Bagaimana Cara Memblokir Akun Penipuan Online?
Untuk informasi lebih lanjut, silakan lihat artikel tentang cara memblokir akun penipuan online.
1. Hubungi Pihak Bank
Jika Anda mengetahui bahwa Anda pernah menjadi korban penipuan transaksi online, segera hubungi bank yang Anda gunakan untuk mentransfer uang ke penipu tersebut.
Jika kita berbicara tentang penipuan, bank akan segera membekukan dana yang Anda transfer.
Anda dapat menghubungi bank melalui email, tetapi lebih baik melakukannya langsung melalui telepon.
Hal ini dikarenakan proses komunikasi yang berlangsung melalui telepon jauh lebih jelas dibandingkan dengan e-mail dan hasilnya langsung diketahui.
Ketika Anda sedang menelepon, pastikan untuk menanyakan apa syarat pengembalian refund yang sudah ditransfer.
Tetapi jika Anda ingin lebih jelas dan presisi, pergilah ke bank. Namun, jika rumah Anda jauh dari bank, Anda bisa menelepon.
2. Atur Bukti Transfer
Setelah Anda menghubungi pihak bank, segera siapkan bukti transaksinya. Misalnya, percakapan Anda dengan penjual melalui WhatsApp, BBM, SMS, atau lainnya.
Yang terpenting adalah bukti bahwa Anda pernah berurusan dengan si penipu. Jadi jika Anda mentransfer uang melalui ATM, jangan buang bukti transfernya.
Namun, jika Anda memiliki internet banking, Anda bisa mengecek langsung history transaksi di website resmi bank yang Anda gunakan untuk bertransaksi.
3. Siapkan Data Penipuan
Anda kemudian dapat memproses data penipu. Kemudian tuliskan semua yang berhubungan dengan data si penipu. Data penipuan yang mungkin kami miliki adalah:
- Nama pemilik dan nomor rekening.
- Nomor telepon.
- Email atau lapak jualan online.
4. Lengkapi Dokumen Yang Diperlukan
Selain membawa bukti transaksi dan data penipu, Anda juga harus memenuhi persyaratan secara tertulis. Karena setiap catatan, termasuk data pribadi Anda, harus asli. Anda kemudian harus melengkapi dokumen-dokumen berikut:
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Waktu dan kronologi terjadinya penipuan.
- Surat permintaan pemblokiran yang berisi tanda tangan materai.
- Surat laporan ke polisi setempat.
5. Berikan Semua Persyaratan Pemblokiran Akun Rekening Bank
Jika semua syarat terpenuhi, mohon berikan ke bank terkait sebagai syarat resmi permohonan pemblokiran rekening.
Lebih baik menyerahkan semua persyaratan langsung ke kantor bank terkait. Tentu saja Anda juga dapat mengirimkannya melalui email.
Namun jika ada batasan melalui email. Bank BCA, misalnya, hanya dapat mengirim email kepada mereka dengan lampiran Ukuran maksimal 1 MB.
Jika file yang Anda kirim berukuran besar, Bank BCA secara otomatis akan menolak email tersebut. Sebaiknya rekening palsu tersebut dilaporkan ke bank yang digunakan oleh pelaku.
6. Tunggu Prosesnya
Bank akan memverifikasi persyaratan untuk laporan yang telah kami siapkan. Bank kemudian akan menghubungi pemilik rekening yang ingin kita blokir untuk meminta penjelasan.
Dalam prosesnya, mereka bisa saling menjelaskan sehingga bank bisa mempertemukan kita dengan penerima transfer.
Namun, jika jaraknya terlalu jauh, kedua belah pihak dapat melalui proses klarifikasi Konferensi jarak jauh Dengan perantara bank.
7. Dana Dikembalikan
Jika bank mengkonfirmasi bahwa laporan kami telah memenuhi persyaratan, kami sekarang harus menunggu dana kami dikembalikan.
Untuk memberi tahu kami kapan dana kami dikembalikan, Anda dapat meminta bank untuk menghubungi kami melalui telepon atau email ketika dana tiba, sehingga kami dapat segera memeriksanya.
Faktanya, Bank Indonesia telah bekerja sejak tahun 2000 tentang cara memblokir akun penipuan online.
Selain digunakan untuk penipuan transaksi online, kami juga dapat menggunakan prosedur di atas dalam kasus korban penipuan lotere, penipuan perintah transfer dan kejahatan perbankan lainnya yang melibatkan transfer dana.
8. Melanjutkan Tindakan Hukum
Dana dikembalikan, jika Anda merasa perlu dan itu adalah hak Anda. Oleh karena itu perlu adanya pelaporan untuk mencegah terjadinya penipu, hal ini harus dilakukan. Karena mereka yang berbuat salah harus dihukum sebagaimana adanya di Indonesia.
Bagaimana Cara Memblokir Rekening Bank?
Jika Anda menggunakan bank berikut, Anda dapat mengajukan permohonan untuk memblokir rekening bank untuk BRI, BCA, BNI, Mandiri dan semua bank lainnya.
1. Bank BRI
Untuk mempelajari cara memblokir akun bri penipuan online, Anda dapat menghubungi tautan bri di bawah ini.
- Facebook: BANK BRI
- Twitter: @kontkBRI
- Surel atau Email: callbri@bri.co.id
- Telepon: 14017 atau (021) 1500 017
- Web: https://bri.co.id/contact-us
- Kantor BRI terdekat
2. Bank BCA
Untuk mempelajari cara memblokir rekening BCA, silakan hubungi kontak BCA di bawah ini.
- Telepon: (021) 235 88000
- Hubungi Halo BCA: 1500888
- Surel/Email: halobca@bca.co.id
- Twitter: @HaloBCA
- Whatsapp : 08115000098
- Livechat: https://www.bca.co.id/
3. Bank BNI
Untuk mempelajari cara blokir rekening BNI, Anda dapat menghubungi kontak BNI berikut.
- Telepon: 1500046
- Email: bnicall@bni.co.id
- Situs web: https://www.bni.co.id/id-id/kontak/kontakbni/hubungikami
- Obrolan langsung via live chat
4. Bank Mandiri
Untuk mempelajari cara memblokir akun Mandiri, Anda harus menghubungi kontak Mandiri di bawah ini.
- Telepon: 14000
- Email: mandiricare@bankmandiri.co.id
- Obrolan langsung: https://www.bankmandiri.co.id/kontak
- Telegram: http://telegram.me/bankmandiricare
- Laporan terkait: https://www.bankmandiri.co.id/web/guest/kontak
Kesimpulan
Namun prosedur ini tidak hanya berlaku bagi pembeli, bahkan penjual online yang merasa tertipu oleh pembeli dapat melaporkannya ke bank terkait, karena tidak hanya pembeli yang bisa tertipu dalam transaksi online.
Hal terpenting saat melakukan transaksi online adalah selalu berhati-hati dan berhati-hati saat bertransaksi.
Sekian artikel dari teknoinside tentang cara memblokir akun penipuan, semoga bermanfaat. Jika Anda memiliki sesuatu yang ingin Anda dengar, Anda dapat bertanya di kolom komentar.