Apa Perbedaan Zakat Fitrah dan Zakat Mal?

Hello, Sobat Ilyas! Pada artikel kali ini, kita akan membahas perbedaan antara dua jenis zakat yang sering kita dengar, yaitu zakat fitrah dan zakat mal. Kedua zakat ini sama-sama penting dalam agama Islam, namun memiliki aturan dan tujuan yang berbeda. Simak penjelasan berikut ini!

Zakat Fitrah

Zakat fitrah adalah zakat yang harus dikeluarkan oleh setiap orang muslim yang mampu pada akhir bulan Ramadan sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri. Zakat fitrah ini wajib dikeluarkan untuk membersihkan diri dari dosa dan kesalahan selama menjalankan ibadah puasa. Zakat fitrah ini juga bertujuan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan pada hari raya Idul Fitri.

Besaran zakat fitrah yang harus dikeluarkan adalah sebesar satu sha’ atau sekitar 2,5 kilogram beras per orang. Jika seseorang tidak mampu membayar dengan beras, maka dapat membayar dengan uang yang setara dengan harga beras tersebut. Zakat fitrah juga dapat dikeluarkan lebih awal dari waktu yang ditentukan, namun tidak dapat dilaksanakan setelah shalat Idul Fitri.

Zakat Mal

Zakat mal adalah zakat yang dikeluarkan dari harta kekayaan yang dimiliki oleh seseorang yang telah mencapai nisab atau batas minimal yang telah ditentukan. Besaran nisab ini berbeda-beda tergantung pada jenis harta yang dimiliki, misalnya emas, perak, atau hasil pertanian. Zakat mal bertujuan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan dan juga untuk membersihkan harta dari sifat serakah dan kikir.

Besaran zakat mal yang harus dikeluarkan adalah sebesar 2,5% dari total harta yang dimiliki pada setiap tahunnya. Zakat mal dapat dikeluarkan secara langsung kepada penerima zakat atau melalui lembaga zakat yang terpercaya. Selain itu, zakat mal juga dapat dikeluarkan lebih awal dari waktu yang ditentukan atau setelah tahun keuangan berakhir.

Perbedaan Zakat Fitrah dan Zakat Mal

Perbedaan utama antara zakat fitrah dan zakat mal terletak pada objek yang dikeluarkan. Zakat fitrah dikeluarkan dari setiap orang muslim yang mampu pada akhir bulan Ramadan, sedangkan zakat mal dikeluarkan dari harta kekayaan yang dimiliki oleh seseorang yang telah mencapai nisab. Selain itu, besaran zakat fitrah adalah satu sha’ atau sekitar 2,5 kilogram beras per orang, sedangkan besaran zakat mal adalah 2,5% dari total harta yang dimiliki pada setiap tahunnya.

Hal lain yang membedakan adalah waktu pelaksanaan. Zakat fitrah harus dikeluarkan sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri, sedangkan zakat mal dapat dikeluarkan kapan saja setelah tahun keuangan berakhir. Selain itu, zakat fitrah hanya dapat dikeluarkan dalam bentuk beras atau uang yang setara dengan harga beras, sedangkan zakat mal dapat dikeluarkan dalam bentuk uang atau harta lain yang memiliki nilai ekonomi.

Kesimpulan

Dari penjelasan di atas, kita dapat menyimpulkan bahwa zakat fitrah dan zakat mal memiliki perbedaan dalam objek yang dikeluarkan, besaran yang harus dikeluarkan, waktu pelaksanaan, dan bentuk yang dapat dikeluarkan. Namun, keduanya sama-sama penting dalam agama Islam dan bertujuan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan serta membersihkan harta dari sifat serakah dan kikir. Oleh karena itu, sebagai muslim yang beriman, kita harus senantiasa memahami dan melaksanakan kewajiban zakat dengan baik dan benar.

Sampai jumpa kembali di artikel menarik lainnya, Sobat Ilyas!