PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Tbk termasuk bank terbesar di Indonesia yang memiliki nasabah terbanyak di tanah air. Bank yang satu ini dikelola oleh Badan Usaha Milik Negara alias BUMN yang mana setiap tahunnya menghasilkan pendapatan yang sangat besar untuk negara kita ini.
Sebagai bank terbesar di Indonesia, BRI sangat tahu apa yang diinginkan oleh nasabahnya. Bahkan, beberapa waktu lalu BRI juga ikut berpartisipasi dengan program pemerintah yang bernama Branchless Banking atau bank tanpa kantor dengan sebutan BRILink.
Apa itu BRILink?
Kita ulas dari awal, ya! Pada awal tahun 2012 yang lalu pemerintah Indonesia dan juga Bank Indonesia sudah mulai merencanakan program layanan perbankan tanpa kantor (Branchless Banking) dengan menggunakan teknologi terkini demi mencapai para nasabah yang dari kantor bank.
Menanggapi hal tersebut, tahun 2015 silam Otoritas Jasa Keuangan alias OJK yang menjadi salah satu otoritas dalam melakukan pengawasan terhadap lembaga keuangan dan perbankan, secara resmi meluncurkan sebuah program yang diberi nama LAKU PANDAI alias Layanan Keuangan Tanpa Kantor dalam Rangka Keuangan Inklusif.
Tidak lama kemudian Bank BRI juga ikut menanggapi rencana pemerintah tersebut dengan meluncurkan Program BRILink. Hal ini tentunya sangat menguntungkan sekali bagi bank BRI, sebab bank yang satu ini memiliki nasabah di seluruh Indonesia sampai ke daerah pelosok dan pinggiran sekalipun.
Dengan adanya BRILink ini, akhirnya bank BRI bisa menggapi nasabah yang berada di daerah-daerah terpencil sekalipun tanpa harus dengan membangun kantor cabang pembantu di daerah itu. Nah, sedangkan seseorang yang melayani usaha BRILink ini itu dinamakan Agen BRILink.
Melalui Agen BRILink inilah, kamu sebagai nasabah Bank BRI bisa melakukan berbagai macam transaksi perbankan dan keuangan lainnya, seperti:
- Isi ulang pulsa dan paket internet.
- Pembayaran listrik, baik prabayar ataupun paskabayar.
- Bayar cicilan OTO, FIF, WOM, BAF, dan yang lainnya.
- Setor uang tunai atau nabung, bisa!
- Transfer uang, baik ke sesama bank BRI atau antar bank.
- Tarik uang tunai.
- dan masih banyak lagi transaksi yang bisa kamu lakukan di Agen BRI Link..
Syarat Menjadi Agen BRILink
Agen BRILink ini dikelola oleh masyarakat biasa (bukan pegawai atau karyawan Bank BRI). Lantas, bagaimana cara menjadi Agen BRILink? Berikut persyaratan yang harus kamu penuhi untuk bisa menjadi Agen BRI Link ala Ilyasweb:
- Asli Warga Negara Indonesia (WNI) bisa dibuktikan dengan identitas seperti e-KTP atau yang lainnya.
- Sudah menjadi nasabah di Bank BRI.
- Bertempat tinggal (Domisili) di daerah yang sama dengan kantor daerah dimana kamu mengajukan permohonan keagenan. Misalnya kalau kamu tinggal di Kab. Cianjur, maka kamu bisa mendaftarkan diri di Kantor Bank BRI Wilayah Cianjur.
- Mempunyai unit usaha yang sudah berjalan selama (minimal) 1 tahun.
- Mempunyai Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP).
- Status tempat usaha yang kamu pakai harus milik sendiri. Dan/atau jika kamu menyewa toko/ruko, lama waktu kontrak sewa yang kamu ambil minimal harus 1 (satu) tahun.
- Mengisi formulir permohonan keagenan dan menandatangani MoU (Memorandum of Understanding) alias Surat Perjanjian Kerjasama.
- Mempunyai rekening dan juga kartu debit (ATM) yang berisi saldo yang cukup untuk digunakan transaksi nantinya.
- Transaki Agen BRILink ini hanya bisa dilakukan dengan menggunakan mesin EDC (Electronic Data Capture) yang semacam mini-ATM itu, lho!
Keuntungan Menjadi Agen BRILink
Sudah banyak sekali Agen yang sudah meraup banyak keuntungan sampai dengan puluhan juta rupiah dari usaha BRILink yang dijalankannya.
Bukan hanya keuntungan yang berupa uang saja, agen BRI Link juga akan mendapatkan sebuah asuransi untuk memproteksi diri dari kecelakan ataupun kebakaran tempat usahanya .
Adapun nilai tanggungan untuk kecelakaan diri dan cacat tetap yang catat dari beberapa sumber (*kalau salah mohon diralat) yaitu sebesar Rp2.500.000, tunjangan pendidikan dan juga santunan pendapatan sebesar Rp1.000.000, santunan duka Rp500.000, dan asuransi kebakaran tempat usaha sebesar Rp25.000.000,-.
Kerugian Menjadi Agen BRILink
Dengan jumlah transaksi yang semakin meningkat dari setiap tahunnya, maka peluang usaha Agen BRILink sangat menggiurkan sekali. Hanya saja, sebelum menjadi agen Brilink, sebaiknya kamu pertimbangkan beberapa hal berikut sebagai antisipasi, diantaranya:
1. Uang Jaminan
Sejumlah uang di rekening kamu akan dibekukan sebagai uang jaminan dari mesin EDC yang kamu gunakan. Dana tersebut berjumlah Rp3.000.000,- (jika kamu hanya memiliki rekening tabungan dan tidak mempunyai rekening pinjaman), dan Rp5.000.000,- (jika kamu mempunyai rekening pinjaman di bank BRI).
Uang tersebut akan ditahan selama kamu masih menjadi agen, dan baru bisa kamu cairkan setelah berhenti menjadi Agen BRILink.
2. Modal
Sama seperti usaha-usaha yang lainnya, bisnis keagenan BRILink juga membutuhkan modal usaha yang cukup agar bisa berjalan sesuai harapan. Jadi, jika kamu berminat memulai usaha agen ini, silakan persiapkan sejumlah uang untuk modal.
Jangan salah paham atau salah sangka, bahwa pihak bank BRI akan sekalian memberikan sejumlah uang untuk modalnya, ya!
Bank BRI hanya akan menyerahkan sebuah mesin EDC untuk kita gunakan sebagai alat usahanya. Kemudian kalau urusan modal dan tata kelola usahanya, itu sepenuhnya kembali ke kamu yang akan menjalankan usaha tersebut.
3. Target Transaksi
Yang harus kamu pertimbangan juga adalah Bank BRI sudah menetapkan target transaksi kepada setiap Agen BRILink. Target minimal yang harus dicapai oleh Agen adalah 200 transaksi per bulan, dan kalau ternyata kurang maka akan dikenakan sanksi penalty.
Oiya, target capaian transaksi ini akan diberlakukan oleh pihak BRI setelah agen BRILink sudah berhasil melewati masa tenggang (grace period) selama bulan.